DINILAI TIDAK JELAS KA-ANDAL Pasir Besi Harus Disempurnakan

KR
Selasa 3 Agustus 2010

WATES (KR) – Kerangka Acuan Analisa Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) pasir besi yang diajukan PT. Jogja Magasa Iron (JMI) langsung ditindaklanjuti Komisi Amdal dengan Rapat Tim Teknis Komisi Amdal yang di koderatori Sekda Budi Wibowo SH MM, Senin (2/8) di Gedung Binangun Pemkab.

Hadir dalam kesempatan itu Phil Whelten, Martin Hacon, Don Hunter, Muhsin, Boby kesemuanya dari PT JMI, Bambang Agus S dari konsultan, pakar ajli dari UGM, Departemen ESDM, PPLH Regional Jawa, serta unsur lainnya.

Menurut Phil Whelten dari PT JMI, pasir besi di pantai selatan Kulonprogo merupakan potensi yang sangat besar dan cukup mendapatkan nilai tambah. Karena dari penambangan akan dikonvensikan bukan hanya biji besi saja, namun akan mampu menjadi pig iron atau besi kasar/mentah dan ini akan menjadi bahan baku industri baja di Indonesia.

Seperti diketahui kebutuhan pigiron (Besi kasar) di Indonesia sangat tergantung pada impor dan proyek pasir besi menjadi pigiron ini menjadi pertama di Indonesia. Cadangan pasir besi yang selama ini tidak tergarap akan mampu mendatangkan devisa bagi negara. “Dengan adanya pabrik ini maka diharapkan akan memacu wilayah pantai selatan sebagai kawasan strategis,”katanya.

Terkait lahan, PhilWhelten menyakan bahwa lahan bisa dirundingkan bersama, misalnya satu kawasan untuk jangka waktu berapa puluh tahun. “Nantinya kadar besi yang kutang akan dikembalikan lagi kepada masyarakat lagi. Kita tidak ingin yang punya lahan kehilangan mata pencahariannya,”tandasnya.

Ketua Pusat Studi Kependudukan dan Pedesaan UGM yang menjadi tim ahli Susetiawan dan tim pakar dari UGM Rndang Astuti menilai, dokumen KA ANDAL tidak jelas terutama yang berkaitan dengan proses dan tahapan termasuk lokasi pabrik, pengangkutan pig iron sebagai produk, maupun efek-efek yang muncul. Menurutnya, efek seperti itu harusnya dimasukkan dalam pelingkupan agar bisa dicari solusi alternatif terbaiknya.

Dengan tidak adanya kejelasan tersebut, tandas Susetiawan, menyulitkan tim untuk mencermati kegiatan yang akan dilakukan terutama yang berkaitan dengan metodologi penelitiannya. “Proposal KA ANDAL ini tidak jelas, harus disempurnakan. Bagaimana proses amdalnya bisa dinilai kalau KA-nya saja tidak jelas,”jelasnya.

Dia mencontohkan, untuk melihat analisis sosial, hanya diambilkan 512 perwakilan warga tanpa ada kejelasan siapa saja yang diambil. Apakah dari pedukuhan A, profesi dan jumlah profesi warga yang sama. Hal seperti ini harus diperjelas secara rinci, termasuk profesi yang lain, agar ada perwakilan dari masyarakat.

Dalam analisis yang ada, juga belum banyak menganalisa dampak sosial dari gerakan penolakan terhadap penambangan, aksi demo yang kerap dilakukan harus dirinci latar belakangnya. Apakah karena tidak paham proses, tidak ada keuntungan yang akan diperoleh atau karena kepentingan politik tertentu.
Endang Astuti mengatakan, meskipun KA ANDAL banyak mejelaskan mengenai berbagai masalah yang ada, tapi masing mengambang.

Konsultan dari PT AWS Bambang Agus Suripto berjanji akanm menindaklanjuti masukan dan melakukan perbaikan. “Kalau memang penambangan elemen dipandang perlu, ya kita akan lakukan penambahan sesuai harapan tim ahli dengan mengacu prosedur dan perundangan yang berlaku. Hanya satu kata, akan kami perbaiki, : tandas Bambang yang tidak bersedia menyebutkan batas waktu revisi atas KA-ANDAL yang akan dibuat. (Wid/Rul)-e