Siswa SMAN 1 Gamping Minta Bantuan LBH

Sumber : http://www.radarjogja.co.id/berita/metropolis/9089-siswa-sman-1-gamping-minta-bantuan-lbh.html

JOGJA – Lima siswa SMAN 1 Gamping Sleman yang tidak naik kelas, kembali mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, kemarin (15/7). Kepada LBH Jogja, mereka meminta solusi terhadap peristiwa yang menimpa mereka.

Sekadar diketahui, sebanyak 13 siswa SMAN 1 Gamping kelas X dan XI tidak naik kelas. Diduga, ketidaknaikan mereka karena penilaian subyektif dari pihak sekolah. Para siswa menduga, tidak naik kelas karena terkait dengan aksi unjuk rasa pernah mereka lakukan di sekolah pada 3 November 2009.

Kala itu, sekitar 120 siswa SMAN 1 Gamping melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepengurusan komite sekolah diganti. Mereka menilai komite tidak transparan dalam mengelola keuangan. Setelah aksi itu berakhir, ternyata beberapa koordinator aksi unjuk rasa tidak naik kelas.

Anggota Dewan Pendidikan Provinsi DIJ Hemy Dendi menyatakan akan menindak kepada sekolah jika terbukti melakukan penilaian siswa secara subyektif. ’’Namun kami akan melakukan kroscek dahulu kepada pihak sekolah. Itu perlu dilakukan agar masing-masing pihak tidak dirugikan,’’ ujar Hemy pada kesempatan temu muka dengan siswa di LBH .

Menurut dia, dewan perlu mencari tahu dari kedua belah pihak soal ketidaknaikan 13 siswa tersebut. Faktor kenaikan kelas bisa dari berbagai komponen seperti nilai siswa yang memang tidak mencukupi ataukah human error dari sekolah ketika memberikan penilaian terhadap siswa. ’’Kami akan lihat dulu penyebabnya, kami tidak mau memberikan penilaian dulu,’’ tegasnya.

Secara pribadi dia, belum menerima pemberitahuan resmi dari Dinas Pendidikan untuk menangani masalah ini. Selain dari dari media massa, Dendy baru mendengar soal ini dari siswa yang tidak naik kelas. ’’Untuk itulah kami ke LBH untuk mencari kebenaran permasalahan ini,’’ imbuhnya.

Sedangkan salah satu siswa yang tak naik kelas Ginanjar Wahyu Wibowo, menyatakan, nilainya dan nilai teman-temannya memenuhi syarat untuk naik kelas. Tapi kenyataannya, dia tidak naik kelas. ’’Memang sebelumnya ada guru yang juga menjabat bendahara pernah mengancam, bila ikut demo maka tidak akan naik kelas,’’ cerita Wahyu.

Direktur LBH Jogja M Irsyad Thamrin mengatakan, jika memang ketidaknaikan siswa karena ikut unjuk rasa, itu menjadi kesalahan yang besar. ’’Sebab demo sebagai bentuk menyampaikan aspirasi, bahkan dilindungi oleh hukum yang jelas,’’ ingatnya.

Sementara itu, pihak sekolah SMAN 1 Gamping memberikan kesempatan pada siswa yang tidak naik kelas untuk mengikuti tes atau ulangan umum secepatnya. Tes ulangan ini untuk mata pelajaran yang belum tuntas. (cr1)